Mantan Pejabat Lamtim Halal Bilhalal, Momen Perdana Sejak Kabupaten Lampung Timur Dimekarkan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Mantan Pejabat Eksekutif dan Legeslatif Kabupaten Lampung Timur dari tahun 1999 - 2010 menggelar acara silaturahmi dan Halal Bi Halal, di Pindang Uwo, Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Mantan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Mantan Kepala Dinas hingga Pegawai lainnya. Diantaranya, Muhammad Nurdin (Pj Bupati Pertama), Irfan Nuranda Djafar (Bupati Pertama).
Hadir pula Noverisman Subing (anggota DPRD 1999-2004/Wakil Bupati 2005-2010), Zaiful Bokhari (anggpta DPRD 2004-2009/Bupati 2019-2021), Soni Sumarsono (Wk Ketua DPRD periode 1999-2004.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Perintis dan Pejuang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sekaligus Bupati Pertama (2000-2005), Irfan Nuranda Djafar, menyampaikan, momen ini dihadiri oleh 85 orang 90 orang yang sebelumnya menyatakan kesiapanya untuk hadir.
"Sejak pemekaran Kabupaten Lampung Timur pada tahun 1999, kita mantan pegawai belum pernah mengadakan pertemuan. Ini menjadi momen pertama kita kumpul," jelas Irfan saat diwawancarai.
Politisi PAN ini mengatakan, pertemuan seperti ini akan rutin dilaksanakan, paling tidak selama 3 bulan sekali. Harapannya agar silaturahmi akan tetap terjaga.
Irfan menyatakan, Ikatan Keluarga Besar Perintis dan Pejuang Pemkab Lamtim siap membantu Pemerintahan saat ini untuk kemajuan daerah kedepannya.
"Kita mendukung pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ella Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, dan tentunya siap membantu untuk kemajuan Lampung Timur. Ada sebagian dari kita yang mengerti tentang pembangunan Lamtim. Karena itu kita siap membantu," tambahnya.
Kendati begitu, Irfan menegaskan bentuk dukungan terhadap pemerintah ini tidak memiliki tendensi apapun.
"Monggo kita duduk bersama untuk kemajuan Lampung Timur. Ini murni untuk kemajuan Lamtim tidak ada tendensi politik ataupun hal lainnya," jelasnya.
Pemkab Lampung Timur
Lamtim
mantan pejabat
halal bihalal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
