Wow! Tahun 2024, Lonjakan Kasus DBD di Kabupaten Pesawaran Capai 506 Kasus
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pesawaran, mencapai 506 kasus terhitung pada tahun 2024.
Dari data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, ada tiga Kecamatan dengan kasus DBD tertinggi pada tahun 2024 yakni Gedongtataan 151 kasus, Negerikaton 127 kasus dan Way Lima 50 kasus.
Kemudian, Way Khilau 37 kasus, Teluk Pandan 33 kasus, Way Ratai 30 kasus, Tegineneng 29 kasus, Kedondong 24 kasus, Punduh Pedada 8 kasus, Marga Punduh 10 kasus, dan Padang Cermin dengan 7 kasus.
Dari jumlah angka tersebut, terjadi lonjakan yang signifikan mencapai tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah kasus DBD di tahun 2023 lalu yang mencapai 148 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Dr. Media Apriliana menyampaikan, iklim cuaca terutama musim penghujan dan lingkungan yang tidak bersih menjadi faktor utama penyebab meningkatnya kasus DBD di wilayahnya.
Untuk mengantisipasi jumlah kasus DBD, 15 Puskesmas sudah memiliki alat fogging, termasuk setiap pemerintah desa.
"Kami juga sudah melakukan upaya sesuai SOP seperti pengecekan dengan radius jarak 100 meter di lokasi terjangkit DBD untuk melakukan fogging," kata Dr. Media diruang kerjanya, Senin (13/1/2025).
Media Apriliana menambahkan, Pemkab Pesawaran melalui UPT Puskesmas di masing-masing wilayah sudah melakukan upaya pencegahan melalui penyelidikan epidemiologi (PE), melakukan fogging dan sosialisasi kepada masyarakat, hingga turut melibatkan siswa di sekolah sebagai juru pemantau jentik (Jumantik).
Dalam pemberantasan DBD, dr. Media mengaku seringkali dihadapkan untuk melakukan fogging.
Namun menurutnya, fogging memiliki efektivitas yang terbatas dan bukan menjadi solusi terbaik untuk memberantas nyamuk aedes aegypti yang berkembang biak di dalam genangan air.
kasus DBD
Kabupaten Pesawaran
Dinas Kesehatan
Media Apriliana
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
