Kunker di Pringsewu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto Tinjau Kondisi Irigasi Pertanian
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Kabupaten Pringsewu, Sabtu (28/12/2024).
Didampingi Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Wamendagri meninjau saluran irigasi di Dusun Rejosari, Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.
Setelah meninjau sarana irigasi di Pekon Lugusari, Wamendagri selaku Pelaksana Harian (Plh) Mendagri mengaku ingin melihat dari dekat kondisi irigasi pertanian di wilayah setempat.
Hal itu dalam rangka meningkatkan produksi pertanian sebagai bagian dari program swasembada pangan.
Wamendagri menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh menteri untuk bersinergi dan fokus mewujudkan swasembada pangan.
Selain itu, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan juga mempunyai strategi untuk mewujudkan hal tersebut, dimana selain mencetak sawah juga fokus untuk memperbaiki daerah irigasi.
“Dalam catatan kami di seluruh Indonesia ada hampir 3 juta hektar irigasi yang perlu dibantu dan ada anggaran dari Kemenko Pangan melalui Kementerian PUPR sekitar Rp12 triliun untuk tahun depan agar irigasi itu bisa kembali mengalir,” ujar Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima Arya, setiap daerah mempunyai masalah yang berbeda-beda, ada yang sudah konversi dan ada juga yang pintu airnya sudah jebol, dan ada yang mengalami sedimentasi.
Ia mengaku bersyukur mendapatkan informasi langsung dari para petani terkait masalah udara, diantaranya udara yang tidak mengalir.
“Masalah di sini akan kita angkat dan sampaikan saat rapat dengan Menko Pangan nanti untuk diprioritaskan. Jadi sekarang kami meminta, tolong Pak Bupati Pringsewu untuk segera disampaikan saja datanya, supaya tahun depan bisa diikutsertakan untuk yang dibantu. Ya harusnya sih dibantu, karena ini kan kampung halamannya Pak Menko Pangan juga,” imbuhnya.
Pringsewu
Wamen Dagri
kungker ke pringsewu
tinjau irigasi
pertanian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
