Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak DLH Perbaiki Pengelolaan Air Limbah Bakung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 April 2025 15:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Komisi III DPRD Bandar Lampung saat tinjau tempat pengelolaan air Lindi, Rabu (16/4/2025).
Rilis ID
Komisi III DPRD Bandar Lampung saat tinjau tempat pengelolaan air Lindi, Rabu (16/4/2025).

Karna kebaradaan Air lindi yang mengandung bakteri patogen, logam berat, dan senyawa organik beracun bisa menyebabkan penyakit kulit, gangguan pernapasan, gangguan pencernaan,hingga kanker bila terpapar jangka panjang.

"Pengelolaan limbah lindi ini ada metodenya supaya tidak bau dan bisa bermanfaat atau diolah jadi pupuklah," jelasnya.

Permasalahan tersebut, imbuh Politisi PDI-P ini, DHL harus berkoordinasi dengan pihak lain seperti Dinas PU, Disperkim, BPBD dan lainnya.

"Jangan dibiarkan, hal ini harus cepat diambil langkah, kalau lama-lama malah nanti bagaimana kalau tembok penampungan air Lindi itu jebol malah makin bahaya kan, cepat ambil langkah," terangnya.

Ditambahkan Rizaldi Adrian, politisi Gerindra ini mengatakan masalah air Lindi tersebut jangan hanya sekedar wacana semata, akan tetapi perlu program dan anggaran sehingga ada action untuk penanganannya.

"DLH harus fokus, karena air limbah Lindi ini bahaya bagu kesehatan, percepat untuk eksekusi, masalah ini DPRD akan kawal supaya program pengentasan limbah lindi yang masuk ke rumah warga tercantum dalam anggaran baik di Dinas PU dan DLH," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Air limbah

TPS Bakung

Komisi III DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya