Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Optimalisasi Pajak

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 April 2025 12:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Muhammad Darmawansyah.
Rilis ID
Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Muhammad Darmawansyah.

RILISID, Bandarlampung — Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung terus mendorong optimalisasi sektor perpajakan, khususnya dari hotel dan restoran, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sektor ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap secara maksimal.

Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Muhammad Darmawansyah, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak.

Menurutnya, realisasi penerimaan dari sektor hotel dan restoran masih belum optimal, baik dari sisi kepatuhan wajib pajak maupun sistem pemungutan yang digunakan.

"Kami harap Pemkot lebih serius menggali potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal terutama pajak hotel dan restoran yang berkontribusi besar menarik PAD," ujarnya Selasa (22/4/2025).

Menurutnya Komisi II akan terus mengawal kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola sektor pajak.

Kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan pelaku usaha, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target PAD.

Bukan hanya sekadar mengejar angka, yang lebih penting adalah bagaimana sistem pemungutan pajak bisa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

"Karena itu, kami akan mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan," ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga diminta lakukan pembinaan intensif kepada pelaku usaha, terutama melalui edukasi mengenai pentingnya membayar pajak daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Retribusi pajak

DPRD Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya