Kodim 0412/LU Bangun Jembatan di Desa Tulung Balak dan Sawojajar
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Sejalan dengan program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0412/Lampung Utara (LU) memulai langkah nyata dalam pemerataan infrastruktur daerah.
Komitmen ini ditandai dengan persiapan pembangunan Jembatan Perintis Garuda di dua titik krusial, yakni Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, dan Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman menegaskan, program ini merupakan bagian dari target besar Presiden RI untuk membangun ribuan jembatan perintis di seluruh pelosok negeri.
"Ini adalah langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi wilayah yang terisolasi. Kita ingin memastikan kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah terpencil," ujar Dandi. saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2026).
Sebelumnya, Kodim melaksanakan kegiatan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV Kodam II/Sriwijaya (wilayah Kodim 0412/LU) yamg dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, di Desa Tulung Balak.
Acara tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi mobilitas warga setempat.
Dijelaskannya, Pemerataan pembangunan jembatan ini adalah bentuk perhatian sinergis antara Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya bagi warga Lampung Utara.
Program menurut Letkol Inf Roni Faturohman dapat memberikan solusi terkait transportasi dan proyek ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan solusi atas hambatan transportasi yang selama ini membelenggu warga antar desa.
Lebih lanjut perwira menengah dengan dua melati ini menambahkan, pembangunan infrastruktur ini melibatkan personel Zeni TNI AD merupakan satuan yang memiliki spesialisasi dalam konstruksi cepat dan tangguh.
"Saat ini, tahapan telah memasuki fase koordinasi logistik dan survei lapangan guna memastikan standar keamanan tinggi bagi mobilitas warga," imbuhnya .
Kodim 0412 Lampung Utara
dua jembatan
Tulung Balak
Sawojajar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
