Kanwil Kemenkum Lampung Upacara HUT RI ke-80: Hukum Harus Tegak Lurus, Adil, dan Menjaga Kepercayaan Publik
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung melaksanakan upacara bendera peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor wilayah, Minggu (17/8/2025) dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Plt Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar.
Dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, UUD 1945, Panca Prasetya Korpri, serta amanat inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Benny Daryono membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra.
Ia menegaskan bahwa filosofi kemerdekaan bagi Kemenko Hukum, HAM, dan Imigrasi adalah memerdekakan masyarakat melalui pelayanan terbaik.
“Dalam penegakan hukum, kemerdekaan berarti hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu. Hukum harus tegak lurus, memberikan rasa keadilan, menjaga kepercayaan publik, serta meningkatkan indeks pembangunan hukum,” ungkap Benny.
Peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Tema tersebut menjadi pedoman semangat bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
HUT RI
Kemenkum Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
