Tuntut Fasilitas Umum, Warga Dua Perumahan Datangi Kantor PT MCG di Lampura
M. Riski Andresa
Lampung Utara
Sementara itu, Randy Muksin di hadapan warga berjanji segera menyelesaikan tuntutan tersebut dalam waktu 60 hari.
"Jika tidak direalisasikan, kami akan menuntut secara hukum atau melakukan boikot. Tidak membayar angsuran sampai fasilitas umum terealisasi," tegas Exsadi menanggapi janji pengembang tersebut. (*)
Matrix center grup
perumahan
lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
