Tuntut Fasilitas Umum, Warga Dua Perumahan Datangi Kantor PT MCG di Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

6 Januari 2025 22:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Warga dua perumahan geruduk kantor PT Matrix Center Grup. Foto: Riski Andresa
Rilis ID
Warga dua perumahan geruduk kantor PT Matrix Center Grup. Foto: Riski Andresa

Sementara itu, Randy Muksin di hadapan warga berjanji segera menyelesaikan tuntutan tersebut dalam waktu 60 hari. 

 "Jika tidak direalisasikan, kami akan menuntut secara hukum atau melakukan boikot. Tidak membayar angsuran sampai fasilitas umum terealisasi," tegas Exsadi menanggapi janji pengembang tersebut. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Matrix center grup

perumahan

lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya