Beri Layanan Ekstra, Ini Janji BPJS Kesehatan Lampura Jelang Libur Lebaran

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

20 Maret 2025 19:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala BPJS Kesehatan Lampura Wahyu Santoso bersama pers.
Rilis ID
Kepala BPJS Kesehatan Lampura Wahyu Santoso bersama pers.

RILISID, Lampung Utara — Memberikan pelayanan yang extra di hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, BPJS Kesehatan Lampung Utara (Lampura) pastikan seluruh peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) tetap mendapatkan pelayanan selama libur Lebaran 2025. 

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi Wahyu Santoso saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (20/3/2025).

Wahyu Santoso mengaku, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). 

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan penerapan piket mulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025 pukul 08.00-12.00 WIB.

Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

"Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," imbuh Wahyu .

Wahyu menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

BPJS kesehatan

beri janji

layanan ekstra

jelang lebaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya