Jalu Yuswa Panjang Dilantik Jadi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Jalu Yuswa Panjang resmi menjabat sebagai Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung.
Sebelumnya Jalu Yuswa Panjang menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten.
Jalu Yuswa Panjang dilantik Bersama dengan 38 pejabat tinggi lainnya di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang merupakan pecahan dari Kemenkumham.
Pelantikan 39 pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan digelar Selasa 14 Januari 2025 di Aula Yusuf Adiwinata Gedung Sentra Mulia Lantai 12 Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.
Pelantikan itu sesuai Surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor SEK-SA.04.01-12 yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Para pejabat ini sebelumnya mengisi jabatan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham provinsi, Kepala Lapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Nantinya mereka akan menempati posisi baru, di antaranya sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi, Inspektur, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Direktur Pembinaan Narapidana, dan lain-lain.
Sementara Jalu Yuswa Panjang diketahui sudah banyak pengalaman dalam hal mempimpin lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.
Pria kelahiran Madiun 22 Desember 1973 itu pernah memegang berbagai jabatan. Di antaranya sebagai Kalapas I Surabaya, Kalapas Kelas I Batu, Kalapas Narkotika Cirebon, Kalapas Porong Sidoarjo dan Kepala Rutan Rowobelang.
Setelah setahun lebih dipercaya sebagai Kadivpas Kemenkumham Banten, kini Jalu Yuswa Panjang menempati posisi baru sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Lampung. (*)
Jalu Yuswa Panjang
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kemenkumham
Imigrasi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
