HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Momentum Wujudkan Visi 'Lampung Maju Menuju Indonesia Emas'
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Selasa (18/3/2025), Lampung berusia 61 tahun. Provinsi Lampung diketahui dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 tahun 1964.
Hari jadi Provinsi Lampung ini menjadi momentum untuk menjalankan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan dalam memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat.
Visi Mirza-Jihan dalam memimpin Lampung 5 tahun ke depan yaitu "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”
Misinya: 1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif. 2. Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif, 3. Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Namun, Pemprov Lampung juga menghadapi berbagai tantangan untuk mewujudkan visi misi itu. Sejak awal Mirza-Jihan dilantik seluruh pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah terkena efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran di Pemprov Lampung tahun ini mencapai Rp600 miliar pada APBD murni. Selain itu, Lampung juga defisit anggaran hingga Rp1,7 triliun. Belum lagi adanya utang pemda yang harus dibayarkan.
Meski begitu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tetap optimistis, momentum HUT ke-61 Lampung jadi tonggak untuk bersama-sama bergerak membangun Sai Bumi Ruwa Jurai.
Mirza mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersatu dalam membangun Lampung dengan semangat kolaborasi dan persatuan.
Dalam kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Mirza menegaskan program-program pembangunan akan berfokus pada skala prioritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami mengutamakan skala prioritas yang memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama infrastruktur. Seperti perbaikan jalan meski ada tantangan defisit anggaran dan efisiensi belanja daerah,” ujarnya.
HUT Lampung
HUT Provinsi Lampung
visi misi Mirza Jihan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
