Hari Ini, KPU Lamsel Serahkan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserahkan kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan langsung oleh Ketua KPU Lamsel Rival Arian didampingi empat anggotanya disaksikan anggota Bawaslu Arif Sulaiman di ruang Ketua DPRD, Jumat (10/1/2025).
Rival mengatakan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menetapkan pasangan calon (Paslon) Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda pada hari Kamis (9/1/2024).
"Alhamdulillah kemarin pleno berjalan lancar dan hari ini kita serahkan ke DPRD untuk selanjutnya bisa diproses lebih lanjut," ujar Rival.
Sementara itu anggota Bawaslu Lamsel Arif Sulaiman mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan sesuai suara terbanyak.
Dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati tersebut, diharapkan hasil pesta demokrasi di Pilkada serentak 2024 bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di Bumi Ragom Mufakat.
"Tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), jadi tidak menjadi kendala," kata Arif Sulaiman. (*)
KPU Lamsel
Rival Arian
penetapan Bupati dan Wakil Bupati
DPRD Lamsel
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
