Harga Santan dan Kelapa Masih Tinggi, Komisi II DPRD Lampung Rencanakan Panggil OPD Terkait

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

22 April 2025 16:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penggilingan kelapa di Pasar Natar, Lampung Selatan
Rilis ID
Penggilingan kelapa di Pasar Natar, Lampung Selatan

RILISID, Bandarlampung — Harga santan dan kelapa di Lampung masih tinggi. Kenaikan harga ini terjadi pada bulan Ramadan 1446 H lalu.

Di mana harga kelapa mencapai Rp25 ribu per butir dan harga santan mencapai Rp30 ribu per kg nya.

Sampai hari ini, Selasa 22 April 2025 harga santan dan kelapa belum juga turun. Berdasarkan pantauan di Pasar Natar, Lampung Selatan harga kelapa satu butir mencapai Rp15 ribu sementara satu gandeng berisi dua kelapa dihargai Rp30 ribu.

Untuk harga santan dihargai Rp26 ribu per kg. Salah satu pembeli, Desrina mengungkapkan harga santan ini masih sangat tinggi dibandingkan harga sebelum masuk bulan puasa.

"Sebelumnya itu sekitar Rp18 ribu per kg. Tapi ini sudah lewat lebaran tidak turun juga," katanya.

Menyikapi hal ini Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengungkapkan keprihatinannya.

Apalagi masyarakat Lampung masih didominasi menggunakan santan dalam setiap memasak kudapan. Misalnya saja rendang ataupun gulai dan makanan lainnya.

"Karena itu kebutuhan santan sangat tinggi, tentu kita berharap pemerintah memperhatikan dan melihat apakah kuota kelapa di Lampung sudah mencukupi kebutuhan pokok di Lampung baru kebijakan ekspor bisa diambil," katanya.

Dia meminta pemerintah untuk menahan diri melakukan ekspor jika kondisi di Lampung saja belum terpenuhi.

"Jadi jangan ekspor kalau kebutuhan ekspor kalau belum tercukupi," lanjutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kelapa

harga kelapa

harga santan

naik

DPRD Provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya