Guru Sekolah Disabilitas Belum Dapat Gaji, BPKAD: Belum ada Pengajuan dari OPD Terkait

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

13 November 2025 16:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan.
Rilis ID
Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan.

RILISID, bandar lampung — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung angkat bicara soal kabar keluhan para guru di sekolah  bagi anak disabilitas milik Pemkot yang mengaku belum menerima gaji selama lebih dari satu tahun.

Kepala BKAD Kota Bandar Lampung Zaky Irawan, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima permohonan resmi dari dinas terkait untuk proses pencairan gaji tersebut.

“Tanya sama dinas terkait dong. Kalau kita sudah terima permohonan untuk membayar gaji, pasti langsung kita bayarkan,” ujar Zaky saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Zaky menjelaskan, pencairan gaji pegawai maupun tenaga pendidik dilakukan berdasarkan pengajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. BKAD baru dapat memproses pembayaran setelah seluruh berkas administrasi dinyatakan lengkap.

“Kalau pengajuannya sudah masuk ke kami, pasti langsung kita proses tanpa menunda-nunda. Tapi sampai sekarang belum ada permohonan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah guru di sekolah disabilitas Kota Bandar Lampung mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan meski telah mengajar lebih dari satu tahun.

Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyebut pembayaran gaji masih dalam proses. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh proses apa yang dimaksud. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

guru

disabilitas

bandar lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya