Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak dalam kegiatan pekan panutan yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan itu digelar bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli dan jajarannya.
Gubernur Mirza menyampaikan lapor SPT adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP silakan segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian. Kami dari Pemprov Lampung akan selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa taat pajak terutama dalam melaporkan pelaporan SPT tahunan setiap tahunnya demi peningkatan kepatuhan pajak,” ujar Mirza.
Ia menyampaikan terima kasih atas upaya kolaborasi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemprov Lampung dalam mengumpulkan pajak. Sehingga Pemprov dapat melaksanakan pembangunan berkat adanya penerimaan pajak.
Sementara Rosmauli juga mengungkapkan penghargaan kepada Gubernur Lampung. Ia menyebut keberhasilan yang diraih Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sepanjang tahun 2024 merupakan hasil dari sinergi, kolaborasi, dukungan, dan bantuan dari berbagai pihak, terutama Pemprov Lampung.
“Kami menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Lampung,” kata dia.
“Selain itu, kami juga berharap dukungan dari Pemprov Lampung dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Lampung, khususnya terkait pelaporan SPT tahunan,” tutur Rosmauli.
Dengan adanya kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak, diharapkan seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mengakses laman DJP online di https://djponline.pajak.go.id. (*)
DJP Bengkulu dan Lampung
patuh pajak
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
