Gelar Halal Bihalal, Kakanwil Kemenkum Lampung Pererat Silaturahmi dengan Notaris dan PPAT
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung pasca Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kegiatan itu berlangsung di Emersia Ballroom, Kamis 24 April 2025. Kakanwil Santosa hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono.
Turut hadir pengurus daerah dan anggota INI, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Lampung dan Unsur Pemerintah tersebut terlaksana dengan sangat baik.
Zul April selaku ketua Pengwil INI Provinsi Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kepengurusan dan panitia kegiatan halal bihalal.
Menurutnya kegiatan ini adalah momentum untuk saling merekatkan tali silaturahmi baik itu dengan sesama notaris, PPAT maupun dengan unsur pemerintah yang hadir.
Kementerian Hukum merupakan lembaga pemerintah yang berhubungan langsung dengan Notaris dan PPAT oleh sebab itu Zul April mengajak untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan pelayanan yang semakin baik, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut juga diaminkan dalam Sambutan Kakanwil, menurut Santosa peran Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah sangat penting dalam roda kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Bapak/Ibu adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat, menciptakan kepastian hukum dalam setiap transaksi dan perbuatan hukum,” kata dia.
“Sinergi dan kolaborasi yang baik antara INI, IPPAT, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan hukum yang semakin baik, transparan, dan akuntabel" ujar Santosa.
Santosa juga mengajak seluruh anggota INI dan IPPAT Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kompetensi diri, menjunjung tinggi kode etik profesi, dan senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Lampung
Santosa
notaris Lampung
PPAT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
