Gebrak Meja Hingga Saling Tunjuk Warnai Pertemuan Pansus DPRD dan Petani Singkong
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pertemuan petani singkong dan panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Lampung digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung pada Senin 13 Januari 2025.
Pertemuan ini menindaklanjuti aksi yang digelar di DPRD Provinsi Lampung sejak Senin pagi. Karena masa aksi terus berdatangan, DPRD Provinsi Lampung akhirnya membuka kesempatan berdialog didalam ruangan.
Awalnya, perwakilan petani yang masuk ke dalam kantor DRPD Provinsi Lampung meminta Pemprov Lampung memperjelas keputusan terkait harga singkong.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni.
"Tolonglah hargai kami ini yang datang dari subuh ke sini, kami minta ada keputusan segera. Kami butuh kepastian," ungkapnya.
Hal itu membuat Maradoni ikut emosi dan melanjutkan dengan menggebrak meja. Hal inipun membuat beberapa anggota DPRD Provinsi Lampung meminta peserta aksi untuk tenang.
Sayangnya petani lainnya ikut tersulut emosi dan ikut menggebrak meja dengan menuntut adanya keputusan terkait harga singkong hari ini.
Melihat hal ini, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati yang juga hadir berusaha menenangkan petani.
Budhi menyebut dalam surat kesepakatan bersama memang ada celah tak dapat dilaksanakan karena tak memiliki payung hukum.
Namun bisa didorong dengan penetapan Perda oleh DPRD dan Gubernur Lampung. Dengan demikian nantinya akan ada payung hukum yang melindungi persoalan harga singkong di Lampung.
Harga singkong di Lampung
singkong Lampung
gebrak meja
pansus singkong DPRD Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
