Gadget dan Kemiskinan Jadi Faktor Maraknya KDRT serta Pelecehan pada Anak
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat ada 75 kasus KDRT dan pelecehan terhadap anak selama 2024.
Kepala UPT PPA Kota Bandar Lampung, A Prisnal mengatakan, sepanjang 2024, kasus paling banyak terjadi yakni perundungan dan pelecehan pada anak.
Di mana, dalam setahun terdapat 24 kasus kekerasan pada anak, dan 33 kasus pada perempuan dewasa.
"Untuk dewasa kebanyakan KDRT, yang berujung pada perceraian," ujarnya.
Menurut Prisnal, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi kekerasan pada anak dan perempuan, namun dari sejumlah kasus faktor paling berpengaruh ada gadget dan faktor ekonomi.
Untuk anak-anak misalnya, maraknya kasus bullying pada anak lantaran konten negatif yang dikonsumsi anak-anak dalam gadget.
"Pemicu utamanya adalah gadget, karena konten medsos di smartpone itu sangat mudah diakses," katanya.
Sementara untuk kasus KDRT, lebih banyak karena faktor ekonomi. Menurutnya kebutuhan ekonomi yang tidak tercukupi menimbulkan pertikaian.
"Kemudian berujung pada kekerasan dan perceraian di rumah tangga," katanya.
Dirinya mengimbau, masyarakat untuk lebih memberikan perhatian kepada anak-anak.
Kasus KDRT
Pelecehan anak
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
