Bahas Strategi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Pringsewu melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) guna membahas strategi pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kajaei Pringsewu Evi Hasibuan didampingi Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, Selasa (6/1/2026) pagi.
Ketua PC Fatayat NU Pringsewu Siti Aisah, mengatakan, audiensi merupakan langkah awal kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rekomendasi program-program Lembaga Konsultasi,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) merupakan lembaga bentukan Fatayat NU Pringsewu.
“LKP3A baru dilantik pada bulan Juli lalu dan belum banyak kegiatan yang dilaksanakan. Namun saat ini kami sudah mulai bergerak, terutama dalam pendampingan. Di LKP3A juga terdapat pendampingan di bidang litigasi maupun non-litigasi,” ujar Siti Aisah.
Ia berharap keberadaan LKP3A dapat diterima serta difasilitasi oleh Kejari Pringsewu, khususnya dalam upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kajari Pringsewu menyambut baik sekaligus mengapresiasi audiensi yang dilakukan oleh PC Fatayat NU Pringsewu.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat melahirkan program-program konkret yang berdampak langsung, terutama pada isu perempuan dan anak.
“Ke depan tentu akan banyak tantangan. Namun jika niat kita tulus untuk membantu sesama, maka kita harus menguatkan dan mengokohkan pendirian. Jangan pernah menyerah, terutama fokusnya adalah membantu anak-anak dan perempuan,” kata Kajari.
Evi Hasibuan juga mengungkapkannya terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Pringsewu.
Pringsewu
fatayat NU
kejaksaan negeri pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
