Bahas Strategi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari
Yuda Haryono
Pringsewu
Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban.
“Koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti psikologi sangat penting untuk pemulihan korban trauma. Kesehatan mental anak harus menjadi perhatian utama agar korban tidak tumbuh menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Evi Hasibuan mengajak seluruh perempuan untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)
Pringsewu
fatayat NU
kejaksaan negeri pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
