Bahas Strategi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

6 Januari 2026 13:27 WIB
Daerah | Rilis ID
Fatayat NU foto bersama setelah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu. Foto: ist
Rilis ID
Fatayat NU foto bersama setelah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu. Foto: ist

Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban.

“Koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti psikologi sangat penting untuk pemulihan korban trauma. Kesehatan mental anak harus menjadi perhatian utama agar korban tidak tumbuh menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, Evi Hasibuan mengajak seluruh perempuan untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

fatayat NU

kejaksaan negeri pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya