Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum dan Sosial bagi Guru di Bandar Lampung
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesional mereka.
Hal itu disampaikan saat ia menjadi narasumber pada Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang digelar Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung di Gedung Graha Mandala, Sabtu (8/11/2025).
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membentuk masa depan kota ini. Namun di tengah tugas mulia itu, masih ada guru yang menghadapi intimidasi bahkan kriminalisasi saat menegakkan kedisiplinan,” ujar Bunda Eva di hadapan peserta dari sepuluh kabupaten/kota se-Lampung.
Eva menilai perlindungan terhadap guru tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Menurutnya, sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah harus terlibat dalam menciptakan ruang aman bagi para pendidik.
“Sekolah harus menjadi benteng pertama dengan memiliki SOP penanganan konflik yang jelas. Orang tua juga perlu mengutamakan dialog daripada emosi. Sementara pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pendidikan agar setiap kasus yang melibatkan guru diselesaikan dengan bijak dan edukatif,” jelasnya.
Wali kota perempuan pertama Bandar Lampung itu menegaskan bahwa visi Pemkot mencetak SDM unggul dan berkarakter tidak akan tercapai tanpa posisi sentral guru dalam sistem pendidikan.
“Guru adalah subjek utama dalam sistem pendidikan, bukan objek. Kita harus memastikan mereka merasa aman, dihormati, dan terlindungi,” tegasnya.
Eva berharap momentum Festival Kreasi GTK dapat memperkuat semangat, solidaritas, dan rasa bangga di kalangan pendidik di Provinsi Lampung.
“Kalau guru terlindungi dan bahagia, maka masa depan pendidikan kita juga akan lebih cerah,” tutupnya. (*)
perlindungan guru
bandar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
