e-KTP 'Nyecer', DPR: Kemendagri Bikin Gaduh Jelang Pilkada

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

28 Mei 2018 13:21 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono menilai, Kementerian Dalam Negeri berkontribusi menimbulkan kegaduhan jelang pilkada serentak setelah tercecernya KTP elektronik atau e-KTP menjelang Pilkada 2018 di Bogor, Jawa Barat.

Hal serupa juga terjadi saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun lalu di mana e-KTP palsu dari Vietnam ditemui jatuh di jalan.

"Kemendagri telah benkontribusi menimbulkan kegaduhan jelang Pilkada. Sejatinya Kemendagri berkontribusi menenangkan suasana. Bukan sebaliknya, memantik persoalan di akar rumput. Ini akan menjadi polemik yang menimbulkan ketegangan di antar kandidat," kata Sutriyono di Jakarta, Senin (28/5/2018). 

Adanya kasus ini, lanjut Sutriyono, tingkat kepercayaan pada pemerintah untuk bersikap adil semakin terkoyak-koyak, mengingat pilkada harus dilandasi kepercayaan pada penyelenggara dan pemerintah. 

"Dengan adanya pengulangan pada kasus yang sama, publik tentu mulai ragu dengan sikap netralitas Pemerintah," sebut politisi PKS itu.

Menurutnya, ada persoalan serius ketika Mendagri menyebutkan ada sobotase dalam hal tercecernya e-KTP ini. 

"Kesimpulan ini terlalu  dini. Sebelum ada penyelidikan independen, kurang tepat Mendagri menyebutkan adanya sabotase. Seolah Kemendagri ingin berlepas diri dengan kejadian ini," kata Sutriyono.

Ia juga meminta agar Kemendagri menjelaskan kepada publik perihal sabotase tersebut. 
"Bagaimana bisa sebuah institusi negara bisa disabotase? Lantas, siapa yang melakukan saboatese? Motifnya apa untuk melakukan sabotase?" tanya Sutriyono. 

Komisi II DPR RI, juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kemendagri tentang kesimpulan sabotase tersebut. 

DPR perlu mengetahui dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait saobotase tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya