e-KTP 'Nyecer', DPR: Kemendagri Bikin Gaduh Jelang Pilkada

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

28 Mei 2018 13:21 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Jika ini memang terjadi, ada persoalan serius, organ pemerintah bisa disabotase. Berarti ada persoalan security serius dalam hal ini.

"Atas dasar pernyataan Kemendagri, soal saboatase dalam tercecernya e-KTP tersebut, maka kami selaku anggota Komisi II meminta presiden untuk turun langsung. Kepada presiden kami menyampaikan ada persoalan genting dimana dokumen warga negara dan negara tercecer akibat disabotase seperti yang dikemukakan oleh Kemendagri," kata dia. 

Ditegaskannya, negara wajib menjaga dan melindungi kerahasiaan dokumen warganya. Meski diduga e-KTP tersebut produk gagal namun datanya tetap tercantum. Ini sangat mungkin disalahgunakan. 

"Kemendagri harus bertanggungjawab. Tidak cukup memberikan sanksi pada pejabat paling bawah. Presiden harus mengambil tindakan yang tegas agar tidak terulang kembali dikemudian hari. Ini yang sudah kedua kalinya. Presiden harus ambil tindakan," pungkas Sutriyono.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya