DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 April 2025 14:15 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota DPRD Bandar Lampung Angga Wijaya.
Rilis ID
Anggota DPRD Bandar Lampung Angga Wijaya.

RILISID, Bandarlampung — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi.

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025).

Angga mengatakan, hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Hasilnya, seluruh Ormas ini izinnya lengkap.

"Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya," kata Angga.

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat.

"Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat. 

Menurutnya tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini.

"Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Oramas

DPRD Bandar Lampung

Angga Wijaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya