DOB Sungkai Bunga Mayang Bakal Diisi 8 Kecamatan, Wabup Lampura: Tidak Mempengaruhi Kabupaten Induk
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang resmi disetujui DPRD Provinsi Lampung usai menggelar Paripurna pada Rabu 23 April 2025.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli juga hadir dalam paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Dalam paripurna terkuak pembentukan DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini nantinya akan diisi oleh 8 kecamatan diantaranya kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Sungkai Utara, Kecamatan Sungai Tengah.
Selanjutnya kecamatan Sungkai Selatan, kecamatan Sungkai jaya, kecamatan Sungkai Barat, kecamatan Hulu Sungkai dan kecamatan Muara Sungkai.
Dengan adanya 8 Kecamatan yang akan dibentuk dalam DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Wakil Bupati Lampung Utara menyambut tidak mempengaruhi kabupaten induk dalam hal ini Kabupaten Lampung Utara.
"Tidak mempengaruhi kabupaten induk, justru pemekaran akan mengoptimalkan berbagai sektor baik mulai Pendapatan, Sumber Daya Manusia, optimalkan sektor pertanian perkebunan," kata Romli di Kantor DPRD Lampung.
Dia menjelaskan nantinya ada sektor-sektor yang dapat dimanfaatkan oleh Kabupaten Sungkai Bunga Mayang jika jadi menjadi daerah otonomi baru.
"Sumber-sumber yang bisa dimanfaatkan di Kabupaten Sungkai Bunga Mayang nantinya mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan hingga pertambangan," tambahnya.
Ia pun menyampaikan terimakasihnya pada Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung karena setelah 21 tahun usulan ini dapat mulai terwujud.
"Saya mewakili Bupati Lampura menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada pemprov Lampung dan DPRD Lampung yang menjalankan fungsinya dalam pengusulan DOB Sungkai Bunga Mayang yang memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Sungkai Lampura sejak 2004 Alhamdulillah terealisasi. Kami luar biasa bangga senang harus dan kami berharap ini bisa di tindaklanjut ke pusat dan sampai di mekarkan nya Sungkai Bunga Mayang," tutupnya. (*)
Pemekaran daerah
kabupaten Sungkai Bunga Mayang
kabupaten Lampung Utara
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
DPRD Lampung
wakil bupati lampura
romli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
