Dispar Bandar Lampung Sebut Kunjungan Wisata Tembus 2,3 Juta Orang Sepanjang 2025
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Sektor pariwisata Kota Bandar Lampung menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Tahun lalu, jumlah wisatawan mencapai 2.324.756 kunjungan, terdiri dari wisatawan lokal dan mancanegara. Tahun ini, angka tersebut terus meningkat, meski pencapaian target pertumbuhan 16 persen masih menunggu evaluasi akhir tahun.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan peningkatan jumlah wisatawan berdampak langsung pada naiknya minat investor untuk menanamkan modal, khususnya di sektor perhotelan.
Saat ini, sejumlah proyek hotel baru tengah dikerjakan, termasuk Hotel Pave di Jalan Sultan Agung serta dua proyek hotel lainnya yang sedang disiapkan di kawasan Gatot Subroto. Menurut Adiansyah, investor telah melakukan survei mendalam dan melihat peluang bisnis yang sangat menjanjikan di kota berjuluk Tapis Berseri itu.
“Pertumbuhan wisata membuat iklim investasi semakin menarik. Para investor melihat peluang yang besar di Bandar Lampung,” ujar Adiansyah.
Selain investasi, perbaikan infrastruktur juga menjadi faktor penting yang mendukung penguatan sektor pariwisata. Di masa kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan strategis. Hal ini mempermudah wisatawan mengakses pusat kuliner, hotel, serta berbagai destinasi wisata di kota.
“Infrastruktur yang baik adalah kunci. Pergerakan wisatawan menjadi lebih lancar dan nyaman. Ini tentu memperkuat sektor pariwisata,” katanya.
Bandar Lampung selama ini dikenal sebagai kota dengan kuliner malam yang semarak. Beragam ikon kuliner seperti Bakso Sony, Nasi Uduk Toha, hingga Martabak Bangka menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan dan tetap buka hingga larut malam.
Keberagaman kuliner, hiburan malam, serta kekayaan geografis yang mencakup laut, bukit, dan daratan, menjadikan pengalaman berwisata di Bandar Lampung semakin lengkap dan berwarna. (*)
Pariwisata
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
