Buat Dokumen Kependudukan di Kabupaten Pesawaran, Disdukcapil Jemput Bola

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

14 Januari 2025 19:22 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Proses perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy/Rilisid Lampung
Rilis ID
Proses perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, melakukan jemput bola dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan dokumen kependudukan.

Plt. Kepala Disdukcapil Pesawaran, M. Asefa mengatakan, bentuk pelayanan yang diberikan yaitu perekaman e-KTP sampai ke Desa dan sekolah.

"Bagi penduduk yang tidak bisa datang ke kantor, seperti penyandang disabilitas ataupun masyarakat yang terkendala secara teknis, jaraknya jauh, ataupun sakit, maka kami yang akan mendatangi mereka," kata Asefa, di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2025).

Asefa menambahkan, berdasarkan data tahun 2024 total jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran mencapai 494.180 jiwa.

Sementara yang wajib KTP sebanyak 359.001 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 357.330 jiwa atau sudah mencapai target 99,53 persen.

Atas pencapaian tersebut Kabupaten Pesawaran memperoleh peringkat kedua dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam kinerja pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dari Ditjen Dukcapil.

Menurutnya, perubahan elemen data masih menjadi kendala yang kerap terjadi dalam pembuatan dokumen kependudukan, seperti disebabkan persyaratan dokumen yang belum lengkap.

"Kami membuka pelayanan setiap hari kerja mulai dari pukul 08.00- 16.00 WIB, dan perekaman e-KTP ini 1x24 jam sudah jadi. Namun masih ada kendala dalam perubahan elemen data seperti pisah KK, karena keluarga yang bercerai membutuhkan dokumen akta cerai terkadang dokumen itu yang tidak ada," imbuhnya.

Selain itu, Asefa mengimbau, kepada masyarakat untuk melapor, apabila terjadi kendala dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

"Masyarakat jangan terlalu percaya kepada oknum yang menjanjikan pembuatan dokumen kependudukan dalam bentuk apapun. Langsung saja ke Kantor Disdukcapil Pesawaran dan kalau ada kendala, bisa langsung lapor ke saya," tegas Asefa. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Disdukcapil Kabupaten Pesawaran

M Asefa

perekaman e-KTP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya