Datangi Kantor Gubernur, Mahasiswa Lampung Tolak UU TNI dan RUU Polri

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Maret 2025 16:06 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Aksi penolakan UU TNI dan RUU Polri di Lampung/foto; Rima
Rilis ID
Aksi penolakan UU TNI dan RUU Polri di Lampung/foto; Rima

RILISID, Bandarlampung — Ratusan mahasiswa Lampung yang berasal dari bebeagai perguruan tinggi di Lampung mendatangi Kantor Gubernur Lampung. Mereka menyuarakan penolakan pada UU TNI dan RUU Polri yang masih dalam pembahasan.

"Kami menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI," kata Romzi, salah satu mahasiswa.

Mereka menyebut UU TNI dan RUU Polri ini berbahaya bagi demokrasi. Apalagi proses revisi UU TNI dilakukan secara diam-diam.

"Kita tidak ingin ada lagi persoalan di negeri ini. Karenanya kami menolak adanya RUU Polri dan kami menuntut cabut UU TNI," sambungnya.

Adapun tuntutan lengkap aksi yang digelar hari ini sebagai berikut:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak RUU Polri.

3. Mengecam dan menolak tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi

4. ⁠Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Demo

mahasiswa

uu tni

ruu polri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya