Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama: Selain THR, Tahun Ini TPP Naik 25 Persen

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

19 Maret 2025 18:28 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama saat menyerahkan secara simbolis THR di Aula Rajabasa. Foto Diskominfo
Rilis ID
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama saat menyerahkan secara simbolis THR di Aula Rajabasa. Foto Diskominfo

RILISID, Lampung Selatan — Selain memberikan tunjangan hari raya (THR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) juga menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 25 Persen dari tahun sebelumnya.

Hal itu dikatakan Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama saat menyerahkan secara simbolis THR kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Rajabasa, Rabu (19/3/2025)..

Bupati mengatakan, Pemkab telah mengalokasikan anggaran THR melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp38.107.212.780 yang diperuntukkan bagi dua pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 pegawai negeri sipil (ASN) dan 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk TPP saya naikan 25 persen, dan nanti doakan tahun depan bisa 100 persen," kata Bupati.

Namun, Radityo Egi Pratama mengingatkan PNS dan PPPK di Lamsel agar peningkatan hak tersebut juga dibarengi dengan kinerjanya dalam menjalankan tugas.

Ia juga berharap, pemberian THR ini menjadi semangat untuk selalu solid dengan kolaborasi dan kompak dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lamsel.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Wahidin Amin mengaku, mulai tanggal 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dicairkan setiap awal bulan meskipun tanggal merah.

"Ini terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati," ujar Wahidin Amin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bupati Lamsel

Radityo Egi Pratama

penyerahan THR

TPP Naik 25 Persen

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya