BPKAD Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset Daerah, Siap Genjot PAD Lewat Optimalisasi BMD
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Pringsewu secara resmi menyerahkan 50 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Selasa (9/12/2025).
Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra, menegaskan, penyerahan ini bukan sekedar seremoni, tetapi langkah nyata untuk mempercepat legalisasi serta menertibkan administrasi aset.
“Ini adalah deklarasi tegas untuk memperkuat pengamanan dan meminimalisir risiko kelemahan aset di masa mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, puluhan sertifikat tersebut menjadi bukti kepemilikan sah atas aset-aset vital milik Pemkab Pringsewu.
Langkah proaktif ini dinilai penting dalam mencegah aset maupun potensi melindungi hukum yang dapat merugikan daerah.
Olpin juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Pemkab dan Kantor Pertanahan.
“Ini adalah wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam menjaga amanah rakyat. Dengan sertifikasi dan administrasi yang tertib, kita memperkuat fondasi pengelolaan aset daerah, memastikan setiap jengkal tanah dan bangunan terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” jelasnya.
Ke depan, BPKAD tengah melakukan inventarisasi terhadap aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik berupa tanah maupun bangunan yang selama ini 'tidur.
Pemkab Pringsewu berencana membuka peluang pemanfaatan aset melalui skema penyewaan kepada pihak-pihak yang berminat.
Pringsewu
BPKAD
Optimalkan
aset untuk tingkatkan
PAD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
