BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

9 Maret 2026 19:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto ist
Rilis ID
Foto ist

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, tidak hanya dari sisi kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental. Baginya, perjalanan mudik sering kali melelahkan.


“Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.


Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran tahun 2026. Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik.


“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi.

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pelayanan bpjs kesehatan

bpjs kesehatan

libur lebaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya