BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

9 Maret 2026 19:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto ist
Rilis ID
Foto ist

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.


"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Abdi.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN dan memastikan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan selama libur Lebaran. Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal.


“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan untuk cuci darah juga tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.


Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai bahwa momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.


Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pelayanan bpjs kesehatan

bpjs kesehatan

libur lebaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya