Besok Puncak HUT Lampung, Sekprov: Perayaan Digelar Sederhana

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

30 Maret 2026 19:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima
Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung secara sederhana pada Selasa (31/3/2026). 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (30/3/2026).

Marindo menjelaskan, secara historis HUT Provinsi Lampung jatuh pada 18 Maret. Namun, karena bertepatan dengan cuti bersama Idul Fitri, maka rangkaian puncak perayaan dilaksanakan pada 31 Maret 2026.

“Memang hari ulang tahun Provinsi Lampung jatuh pada 18 Maret, tetapi karena bertepatan dengan cuti Idulfitri, maka pelaksanaan puncak perayaannya kita laksanakan besok, 31 Maret,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan akan diawali dengan upacara peringatan, ada pula ziarah ke Taman Makam Pahlawan, serta rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung.

“Pagi ada upacara, kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke makam pahlawan, dan selanjutnya kegiatan di DPRD Provinsi Lampung,” jelasnya.

Meski menjadi momen penting bagi daerah, Marindo menegaskan perayaan tahun ini digelar secara sederhana tanpa rangkaian lomba seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita laksanakan secara sederhana, menyesuaikan kondisi saat ini, tetapi tidak mengurangi makna dari peringatan hari jadi Provinsi Lampung,” katanya.

Ia juga menyebut, suasana peringatan tahun ini lebih diarahkan pada kebersamaan dan nuansa halalbihalal pasca-Idul Fitri.

“Tidak ada lomba-lomba, kita lebih pada suasana kebersamaan dan saling memaafkan,” tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Hut Lampung

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya