Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Ini Batas Pembelian dan Cara Mendapatkannya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

2 Januari 2025 10:07 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi petugas PLN sedang mengecek meteran listrik di rumah warga. Foto: Ist
Rilis ID
Ilustrasi petugas PLN sedang mengecek meteran listrik di rumah warga. Foto: Ist

"Iya beneran dapat diskon, kemarin ngisi Rp100 ribu dapatnya 125,9 kWh. Biasanya uang segitu cuma dapet 62an kWh," kata Kardo, Rabu (2/1/2025). 

Namun ternyata jumlah itu tidak sama di tiap-tiap daerah. Untuk menghitungnya, pelanggan dapat mengurangi harga token yang dibeli dengan pajak penerangan jalan (PPJ) yang berlaku di daerah masing-masing, kemudian dibagi tarif dasar listrik.

Berikut simulasi jika menggunakan PPJ Jakarta 3 persen. (Harga token-PPJ daerah): tarif dasar listrik=kWh. 

Jumlah kWh untuk token Rp 100.000 pelanggan 450 VA adalah 227,71 kWh. Dengan diskon menjadi 455,42 kWh.

Jumlah kWh untuk token Rp 100.000 pelanggan 900 VA adalah 69,90 kWh. Dengan diskon menjadi 139,8 kWh.

Jumlah kWh untuk token Rp 100.000 pelanggan 1.300 VA adalah 65,41 kWh. Dengan diskon 130,82 kWh.

Jumlah kWh untuk token Rp 100.000 pelanggan 2.200 VA adalah 65,41 kWh. Dengan diskon menjadi 130,82 kWh.

Cara mendapatkan diskon listrik 50 persen

Pelanggan yang masuk kategori penerima diskon listrik 50 persen bisa mendapatkan potongan harga dengan cara sebagai berikut:

Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

diskon listrik

tarif listrik

diskon PLN

subsidi listrik PLN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya