Belanja Pegawai Pemprov Lampung 2026 Capai 30,06 Persen, APBD 2027 Disesuaikan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat belanja pegawai dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah mencapai 30,06 persen dari total belanja daerah.
Angka ini sedikit melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan total belanja pegawai pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
“Untuk APBD tahun anggaran 2026, belanja pegawai kita berada di angka 30,06 persen. Secara nominal sekitar Rp2,8 triliun untuk seluruh komponen belanja pegawai,” ujar Nurul Fajri saat diwawancarai, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, persentase belanja pegawai tersebut dihitung dengan membandingkan total belanja pegawai terhadap keseluruhan belanja daerah.
Oleh karena itu, salah satu strategi untuk menekan rasio tersebut adalah dengan meningkatkan total belanja di luar belanja pegawai.
“Prinsipnya, belanja pegawai itu disandingkan dengan total belanja. Jadi untuk menjaga di angka 30 persen, kita harus mendorong peningkatan belanja publik di luar belanja pegawai,” jelasnya.
Nurul menambahkan, saat ini Pemprov Lampung tengah menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam perencanaan tersebut, salah satu fokusnya adalah menjaga proporsi belanja pegawai agar kembali sesuai ketentuan.
“Kita berharap di tahun 2027 tidak ada lagi penurunan pendapatan seperti tahun ini, sehingga total belanja daerah bisa meningkat dan persentase belanja pegawai bisa kembali terjaga di angka 30 persen,” katanya.
Belanja pegawai
apbd Lampung
kelebihan anggaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
