Dua Bulan Diresmikan Bupati, Jalan Alternatif Senilai Rp5,5 Miliar di Pringsewu Mulai Retak dan Amblas

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

2 Desember 2025 14:22 WIB
Daerah | Rilis ID
Kondisi jalan kabupaten di pertigaan Pekon Podomoro terlihat amblas, padahal belum lama selesai dikerjakan. Foto: Yuda
Rilis ID
Kondisi jalan kabupaten di pertigaan Pekon Podomoro terlihat amblas, padahal belum lama selesai dikerjakan. Foto: Yuda

RILISID, Pringsewu — Jalan alternatif Kabupaten Pringsewu di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, yang baru berusia seumur jagung mulai menunjukkan kerusakan.

Sejumlah titik di ruas jalan dengan nilai kontrak Rp5,5 miliar tersebut terlihat retak dan amblas.

Padahal, jalur ini baru saja diresmikan pembangunannya melalui seremoni groundbreaking oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Senin (1/9/2025).

Selain itu, proyek peningkatan kapasitas ruas Sidoharjo-Podomoro tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan. Sekaligus, mendongkrak perekonomian serta aksesibilitas warga.

Namun harapan tersebut mulai terusik dengan munculnya kerusakan dini.

Jum (45), salah satu warga sekitar mengungkapkan, kondisi  jalan di sekitar Pekon Podomoro memang labil, ditambah lagi sering dilalui kendaraan bertonase berat.

“Kalau pengerasan awal oleh rekanan tidak maksimal, ya jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujar Jum, Selasa (2/12/2025).

Ia berharap Dinas PUPR Pringsewu segera menegur pihak rekanan, terlebih proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

“Titik-titik dengan kontur tanah labil harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pringsewu, Ade Suherna, memastikan akan segera meneruskan laporan kerusakan tersebut kepada pihak rekanan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

jalan kabupaten

5

5 milyar

amblas dan retak

Pringsewu

Podomoro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya