Bandar Negara Bakal Jadi Kabupaten Baru Hasil Pemekaran Lampung Selatan, Pemprov Belum Terima Berkas Resmi

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 Januari 2025 13:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Biro Pem-otda Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang/Foto: Rima
Rilis ID
Kepala Biro Pem-otda Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang/Foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Rapat Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan digelar Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan pada Jumat 3 Januari 2025.

Dalam rapat itu disepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.

Nama Kabupaten Bandar Negara ini juga telah mendapatkan persetujuan kedua tim berdasarkan rapat dengar pendapat yang digelar bersama Pimpinan DPRD Lampung Selatan.

Adapun lima kecamatan yang akan masuk dalam Kabupaten Bandar Negara adalah Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram.

Berdasarkan informasi yang diterima Rilis ID, Jati Agung direncanakan akan menjadi ibu kota kabupaten Bandar Negara.

Informasi ini sudah diterima Pemprov Lampung, sayangnya secara resmi rencana pemekaran ini belum diterima Pemprov Lampung.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang pada Sabtu 4 Januari 2025.

"Informasinya begitu, tetapi persyaratan administratif nya belum masuk ke provinsi mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi persyaratan," kata Binarti. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

pemekaran Lampung Selatan

kabupaten Bandar Negara

kabupaten Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya