Arinal Diberhentikan dari Jabatan Ketum KONI Lampung, Budhi Darmawan Jadi Plt
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menerima pengunduran diri Arinal Djunaidi dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023–2027.
Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri tersebut, KONI Pusat memberhentikan Arinal Djunaidi dan menetapkan Budhi Darmawan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Lampung.
Penunjukan Budhi Darmawan ini tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2025.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.
Dalam SK tersebut, Budhi Darmawan diamanatkan untuk melaksanakan tugas-tugas strategis, salah satunya adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025–2029.
Kegiatan itu dijadwalkan paling lambat diselenggarakan pada bulan Oktober 2025.
Saat dikonfirmasi, Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pemberhentian itu karena Arinal memang telah mengundurkan diri sejak bulan Maret lalu.
“Jadi beliau yang mengajukan penguduran diri. Itu sudah sejak bulan Maret,” kata dia.
Meskipun Arinal telah diberhentikan, seluruh pengurus KONI Lampung lainnya tetap bertugas seperti biasa dan menjalankan program rutin sampai tepilih ketum baru melalui Musorprovlub. (*)
Ketum KONI Lampung
Arinal Djunaidi
Budhi Darmawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
