Alokasi Dana Transfer Daerah 2025 Pemda se-provinsi Lampung Naik, Ini Rinciannya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 Januari 2025 15:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Dok. Penyerahan DIPA TKD Tahun anggaran 2025 oleh Pj Gubernur Lampung pada kabupaten/kota
Rilis ID
Dok. Penyerahan DIPA TKD Tahun anggaran 2025 oleh Pj Gubernur Lampung pada kabupaten/kota

Kabupaten Pesisir Barat Rp740.991.450.000

Sebelumnya, pada Desember 2024 lalu Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin telah menyerahkan DIPA TKD tahun anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa pemerintah daerah harus berkomitmen melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi menuju Indonesia maju, dan Indonesia emas tahun 2045. 

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan, namun tetap dengan “kehati-hatian”.

Diketahui pula total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,32 triliun, meningkat 8,91%, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.701,45 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun. 

Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp 31,81 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung, dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,75 triliun dan dana transfer sebesar Rp23,05 triliun. 

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp8,75 triliun tersebut akan dialokasikan untuk 440 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan Alokasi TKD sebesar Rp23,05 triliun, meliputi: Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Insentif Fiskal; dan Dana Desa.  

Pj Gubernur mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati/Walikota dan Pj Bupati, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2025 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. 

"Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta bekerjasama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi. Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Samsudin.

Selanjutnya, Pj Gubernur mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 serta Lampung yang Sejahtera, Maju, Merata, Berkelanjutan. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Dana transfer daerah

tkd

pemprov Lampung

alokasi dana transfer daerah 2025

apbd 2025

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya