Akui Ada Tunda Bayar pada APBD 2024, Pj Sekda: Kami Akan Selesaikan Tahun Ini
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Persoalan tunda bayar pekerjaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 lalu dibenarkan Pj Sekda Lampung, Fredy.
Ditemui di Kantor Gubernur pada Jumat 10 Januari 2025, Fredy mengaku Pemprov Lampung akan segera menyelesaikan persoalan itu.
"Akan kita selesaikan tahun ini. Dan harus selesai hutang itu harus selesai," kata Fredy.
Sementara soal jumlah tunda bayar, Fredy enggan menjawab. Dia hanya berlalu meninggalkan pewarta.
Sementara diketahui, Pemprov Lampung mengalami tunda bayar beberapa pekerjaan pada 2024 lalu. Secara total berdasarkan informasi dari DPRD Provinsi Lampung, jumlahnya mencapai Rp600 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri pada Jumat 10 Januari 2025.
"Untuk ketiga OPD yang jadi bidang Komisi IV itu totalnya Rp600 miliar. Rinciannya Dinas BMBK mencapai Rp314 miliar, Dinas PKPCK Rp210 miliar, sisanya Dinas PSDA," kata Mukhlis.
Karenanya DPRD Provinsi Lampung sudah memanggil Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persoalan ini. Salahsatunya Pemprov Lampung bakal melakukan efisiensi.
"Yang jelas kesimpulannya bahwa tunda bayar ini akan diupayakan dari efisiensi seluruh OPD, akan menggali PAD 2025," sambung Mukhlis.
Dengan demikian pada 2025 ini, Pemprov Lampung harus segera melakukan pelunasa. Sehingga tidak ada lagi penundaan pembayaran ditahun 2026 mendatang.
Pj sekda Lampung
fredy
tunda bayar
apbd 2024
hutang apbd
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
