Yahya Cholil ke Israel, Warga Palestina yang Bakal Berduka
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pengamat masalah Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Doktor Yon Machmudi, mengatakan kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Yahya Cholil Staquf, ke Israel melukai perasaan warga Palestina yang sedang berduka.
Yon yang juga Ketua Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam UI itu mengatakan bahwa Yahya Staquf seharusnya membatalkan kunjungan itu demi menghormati kebijakan pemerintah dan dukungan rakyat Indonesia terhadap Palestina.
Sebelumnya, Anggota Wantimpres, Yahya Cholil Staquf memenuhi undangan Israel menjadi pembicara dalam acara AJC (American Jewish Comittee) Global Forum di Yerusalem, Israel pada Minggu, 10 Juni lalu.
"Sikap Indonesia yang menolak kedaulatan negara Israel tidak berubah dan sebagai warga negara seyogianya memperkuat sikap itu," kata Yon saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/6/2018).
Indonesia turut prihatin atad banyaknya korban tewas dari kalangan masyarakat sipil di Palestina. Namun, kunjungan Yahya justru kontraproduktif terhadap kebjakan pemerintah dalam menyikapi isu di sana.
"Apalagi, beliau itu 'kan membawa nama kepresidenan," ujarnya.
Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini juga menyesalkan kunjungan Yahya ke Israel. Ini membuktikan bahwa dirinya tidak sensitif terhadap perjuangan rakyat Palestina yang totalitas didukung oleh Pemerintah dan rakyat Indonesia.
"Saya sungguh menyesalkan penerimaan undangan itu atas dalih apa pun. Apalagi, dilakukan oleh pejabat sekelas Watimpres," tegas Jazuli.
Pemerintah RI, lanjutnya, secara tegas tidak membuka sedikit pun ruang diplomasi untuk Israel, karena dianggap negara agresor yang terbukti menjajah dan melakukan pembantaian terhadap sipil. Israel juga dianggap telah mengabaikan puluhan resolusi PBB.
"Lalu, bagaimana mungkin seorang yang melekat padanya jabatan sebagai penasihat Presiden dengan iktikad baik memenuhi undangan lembaga yang jelas didanai Israel untuk tujuan diplomasi negara penjajah ini?" tanya Jazuli geram.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
