YLKI Sumut Minta BBPOMTertibkan Mamin Ilegal
Elvi R
Medan
"Perusahaan yang mengedarkan makanan dan minuman secara ilegal, melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan harus diproses secara hukum," kata Ketua YLKI Sumut itu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
