YLKI Sumut Minta BBPOMTertibkan Mamin Ilegal

Elvi R

Elvi R

Medan

31 Mei 2018 12:26 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

"Perusahaan yang mengedarkan makanan dan minuman secara ilegal, melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan harus diproses secara hukum," kata Ketua YLKI Sumut itu.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya