Walikota Positif COVID-19, Bogor Tetapkan Status KLB Corona
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus penyebaran virus corona atau COVID-19. Penetapan status ini dilakukan setelah tiga warga kota hujan itu dinyatakan positif terpapar virus SARS-Cov-2.
Dari data resmi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, ketiga orang yang dinyatakan positif corona adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, satu pejabat PNS yang ikut Bima Arya ke luar negeri, dan satu orang pasien yang sebelumnya berstatus PDP.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan ketiganya positif terjangkit virus corona berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
"Dengan adanya tiga kasus positif ini maka Kota Bogor dinyatakan KLB," jelas Sri melalui keterangan resminya pada Jumat (20/3/2020).
Sri mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan tiga pasien positif tersebut.
Khusus untuk kasus pasien Bima Arya, kata Sri, Dinas Kesehatan Kota Bogor juga akan menerapkan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung selama berada di Turki dan Azerbaijan.
"Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing-masing. Tes Covid akan dilakukan sesuai indikasi," ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya, Sri menambahkan, pihak Dinas Kesehatan akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus corona di Kota Bogor.
"Pembatasan juga akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan juga pengantarnya. Diimbau agar yang datang ke faskes hanya untuk keadaan darurat saja," kata Sri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
