Wali Kota Depok Jelaskan Kondisi Dua Warganya yang Terinfeksi Corona

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Depok

2 Maret 2020 16:30 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Antara
Rilis ID
FOTO: Antara

RILISID, Depok — Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menjelaskan kondisi dua warganya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru penyebab COVID-19.

Idris menjelaskan, keduanya merupakan warga Depok dan tinggal di Perumahan Studio Alam Kota Depok.

Sebelum menjalani perawatan di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara, menurut dia, keduanya memeriksakan diri ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Jalan Margonda, Kota Depok, pada 27 Februari 2020.

"Pasien mengaku hanya flu, pilek, dan sesak napas saja," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Balai Kota Depok, Senin (2/3/2020). 

Karena kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik, kata Idris, keduanya kembali datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri pada 29 Februari 2020.

Pada pemeriksaan yang kedua, mereka menceritakan bahwa pada 14 Februari 2020 mereka menerima tamu dari Jepang yang telah dinyatakan positif terserang COVID-19.

"Akhirnya kedua pasien tersebut langsung dirujuk ke RS Sulianti Saroso," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dua warga Depok yang dinyatakan positif terinfeksi corona merupakan ibu dan anak yang berturut-turut berusia 64 tahun dan 31 tahun.

"Ada WN Jepang yang tinggal di Malaysia, melakukan perjalanan ke Indonesia, kembali ke Malaysia setelah beberapa hari sakit, maka dicek di sana, kena monitor, dikatakan COVID-19 positif, pemerintah Malaysia menghubungi kita, kita lakukan tracking (pelacakan), melakukan close contact (kontak dekat) dengan pasien ini, kita tindak lanjuti, sistem di sini berjalan," ia menjelaskan.

Menurut Menteri Kesehatan, petugas sudah melakukan pengecekan ke rumah ibu dan anak yang terinfeksi virus corona di Depok.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya