Wajarkan Ahok jadi Kepala IKN, PDIP: Apa Salahnya?

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

6 Maret 2020 20:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.
Rilis ID
Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.

RILISID, Jakarta —PDIP menyambut baik wacana Presiden Joko Widodo yang menunjuk Basuki Tjahaja Purnama Purnama menjadi kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Bahkan, Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menegaskan tidak ada permasalahan apapun bila akhirnya Presiden betul-betul menunjuk Ahok sebagai Kepala Badan Otoritas IKN. "Sangat wajar, selama itu sesuai koridor dan tidak melanggar aturan. Apa salahnya kalau Ahok, dia (Jokowi) tunjuk?" ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/3/2020). Menurutnya, sah-sah saja penunjukan Komisaris Utama Pertamina itu sebagai kandidat satu dari empat calon yang ada. Presiden, kata dia, pasti sudah melakukan perhitungan dengan tepat dan matang untuk menentukan Kepala Badan Otoritas IKN. "Ya kalau menurut saya, sah-sah saja itukan hak prerogatif presiden ditambahkan keduanya pernah kerja sama saat jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," kata Komarudin. Anggota Komisi II DPR RI itu pun meyakini, jika Presiden Jokowi memiliki catatan kinerja untuk mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Apalagi Ahok pernah menjadi wakilnya saat Jokowi memimpin Jakarta dulu. "Saya yakin Presiden punya catatan kinerja Ahok seperti apa dan tentu berdasarkan aturan dan kompetensi," katanya. Anggota DPR RI dapil papua itu juga tidak menutup kemungkinan bagi siapapun yang nanti ditunjuk oleh presiden menjadi Kepala Badan Otorita IKN. Namun yang pasti orang tersebut memiliki kredibilitas dan sesuai dengan pemikirannya. "Kalau nanti Pak Jokowi menentukan Ahok atau bukan Ahok, siapa saja Presiden tentukan kan pasti berdasarkan penilaian yang matang," pungkasnya. Sebelumnya, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin, secara pribadi mengaku sangat menolak jika nantinya Ahok terpilih menjadi Kepala Badan Otorita IKN baru. "Saya pribadi sangat menolak karena negara ini bukan punya kelompok mereka saja," ujar Novel kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2020). Koordinator Humas 212 ini menjelaskan, alasan menolak Ahok sebagai Kepala Badan Otorita IKN adalah karena Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sering membuat kegaduhan. "Saya menolak karena, seorang yang sangat membuat gaduh, yang membuat pecah belah bangsa ini terus diposisikan dengan posisi yang tinggi," paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya