Tragis, Pemuda di Jambi Dibunuh Teman Gegara Menolak Kerja Bakti
AM Ikhbal
Jambi
RILISID, Jambi — Revan TBM (27) tewas tragis dibunuh temannya berinisial AF. Warga asal Kotabaru, Jambi ini dianiaya dengan senjata tajam dan batu hingga tewas hanya lantaran menolak disuruh kerja bakti.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku mengajak korban bergotong royong membersihkan rumah di TKP. Namun saat diajak pelaku, korban tidak mau dan marah-marah hingga keduanya adu mulut.
"Pelaku awalnya langsung memukul korban, tapi sempat didamaikan teman-teman mereka yang melihat. Kemudian, korban dan pelaku kembali ribut di dapur dan saat itu teman-teman mereka melihat korban telah berlumuran darah," ujarnya dilansir Okezone.com, Rabu (4/3/2020).
Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo yang merupakan inventaris kantornya.
Akibat kejadian itu, korban terluka di bagian kepala atas, dada kiri dan pinggang belakang sebelah kiri. Kemudian lengan atas bagian belakang dan mata kiri hingga membuat korban meninggal dunia.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi dan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di Bengkulu.
"Kami terus mencari info keberadaan pelaku. Kami dapat info pelaku berada di Bengkulu di tempat saudaranya. Saat ditangkap pelaku coba melarikan diri ke perkebunan warga, namun dapat ditangkap dan diamankan," kata Dover.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa bodi. Dia diamankan tim gabungan Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Polsek Kotabaru.
Identitas pelaku yakni berinisial AF yang merupakan karyawan koperasi Rizky Mandiri Jaya. Dia ditangkap dalam perkebunan milik warga di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Provinsi Bengkulu.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu stel pakaian yang digunakan korban dan 1 buah batu gilingan yang diduga untuk membunuh korban.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
