Tanah Hibah Warga, Sistem Pengolahan Air Limbah Diresmikan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Bupati Pringsewu Sujadi meresmikan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) di Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa, Minggu (21/3/2020).
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan prosesi pemotongan tumpeng oleh Sujadi.
Hadir Kadis PUPR Pringsewu Andi Purwanto, Kadis Kesehatan Purhadi, Camat Ambarawa Sutikno, Sekretaris Kecamatan Pringsewu Suyatno, dan Kepala Pekon Ambarawa Barat Sri Sutinah.
Sujadi dalam sambutannya berharap SPAL-DT yang diresmikan tersebut akan dapat mengurangi persoalan sanitasi. Iniuntuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya Pekon Ambarawa Barat.
Sujadi juga meminta masyarakat dapat menjaga serta merawat infrastruktur tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan itu pula bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada masyarakat yang telah dengan ikhlas menghibahkan tanahnya untuk dibangun sebagai lokasi SPAL-DT.
"Yakinlah bahwa apa yang telah dilakukan akan selalu dicatat dan mengalir amal ibadahnya ke depan," tuturnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
