Tampilkan CCTV, Adian Napitupulu Klarifikasi Penggeledahan di Kantor PDIP

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

19 Januari 2020 18:06 WIB
Nasional | Rilis ID
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengklarifikasi sekaligus meluruskan kabar adanya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Bahkan, Adian membawa bukti dengan menampilkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di kantor tersebut.

"Kalau dari letaknya seperti di parkiran bawah DPP PDIP, 'basement'. Apakah terjadi keributan? Tidak," katanya menjelaskan kronologis sesuai rekaman, saat diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Wahyu Setiawan", di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Adapun penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kasus penyuapan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangani oleh KPK.

Adian yang juga Sekjen Pena 98 ini memutar cuplikan video CCTV berdurasi kurang dari satu menit saat upaya penggeledahan dilakukan, seraya menunjukkan tidak ada keributan seperti yang ramai diberitakan.

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan dalam rekaman itu ada enam orang, termasuk satgas PDIP dan petugas KPK yang diketahui membawa secarik kertas.

Sebagai satgas, kata dia, wajib menanyai siapapun yang mendatangi kantor DPP PDIP, termasuk petugas KPK agar menunjukkan surat tugas atau surat perintah.

"Kita tanya, dia (petugas KPK) pergi. Keributannya di mana? Enggak ada. Lalu siapa yang mem-'framing' seolah-olah ada perdebatan panjang, ada perselisihan? Dalam faktanya, menurut CCTV ini, enggak ada," katanya.

Ia mengingatkan masing-masing pihak, termasuk KPK dan media harus menjelaskan secara jelas berdasarkan fakta apa yang terjadi dalam upaya penggeledahan tersebut.

"Saya mau nanya, KPK punya video enggak? Kalau ada, bawa video KPK, bawa video kita, kita adu. Biar jelas dong. Polemik yang tidak mendidik rakyat harus diselesaikan," kata Adian.

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya