Tak Punya Hasil Tes Covid-19 saat Masuk Pelabuhan Bakauheni, Putar Balik!

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

6 Juli 2021 20:37 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Lampung Selatan (kiri) bersama Dandim 0421 LS. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Kapolres Lampung Selatan (kiri) bersama Dandim 0421 LS. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan polisi tak main-main dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ingin ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penyekatan juga telah dilakukan mulai dari Jalur Lintas Timur, Jalur Lintas Tengah, dan jalur tol yang telah dilakukan penyekatan dari Mesuji.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang yang tidak bisa melengkapi syarat menyeberang ke Pulau Jawa yakni memiliki kartu vaksin dan hasil tes SWAB dan PCR.

"Masyarakat yang belum punya antigen atau PCR, wajib putar balik," tandas Edwin, Selasa (6/7/2021).

Aturan tersebut dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut logistik dari Pulau Jawa maupun Sumatera atau sebaliknya.

Edwin mengatakan tidak akan tawar-menawar untuk masyarakat yang sudah telanjur sampai Pelabuhan Bakauheni. Pihaknya tetap mengintruksikan untuk putar balik dan kembali ke daerah asal.

"Kepada masyarakat minta tolong kita sama-sama, di sana di Bakauheni tidak ada vaksin dan antigen gratis," ingat dia. (*)


Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPKM

Bakauheni

Kapolres Lamsel AKBP Edwin

Covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya