TPID Lampung Bahas Penerapan 4K dalam Pemetaan Inflasi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

4 Februari 2020 16:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Raker TPID Lampung. FOTO: IST
Rilis ID
Raker TPID Lampung. FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung Tahun 2020 membahas penerapan 4K dalam pengendalian inflasi daerah. "Empat K" tersebut yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat menghadiri rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, Selasa (4/2/2020), Pemerintah Provinsi Lampung mendorong dilakukannya pemetaan inflasi dengan 4K.

"Petakan persoalannya apa saja, lalu upaya- upaya dan program untuk penyelesaiannya, kita petakan benar dan harus buktikan penyelesaiannya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Sekdaprov Fahrizal.

Menurut Fahrizal, bersama dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus dilakukan penanganan inflasi mulai dari output hingga outcome.

Fahrizal menyebutkan dinas/instasi terkait juga memiliki andil, untuk melengkapi roadmap permasalahan inflasi di lapangan.

"Ini yang nantinya menjadi pegangan bagi dinas," katanya.

Fahrizal juga mendorong Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam bagian pemasok ketersediaan bahan pangan, untuk terus melakukan pemantauan dan koordinasi.

"Jika memasuki kelangkaan komoditas tertentu dan penghasilnya dari Kabupaten/Kota, nantinya untuk dilibatkan dan saling berkoordinasi," ujarnya.

Ia berharap hasil Rakor tersebut, untuk segera ditindaklanjuti dan menjadi komitmen bersama terhadap penyelesaian penanganan inflasi di Provinsi Lampung khususnya di tahun 2020.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan mengatakan perlu menjadi perhatian bersama agar inflasi sepanjang tahun 2020 berada pada level yang rendah dan stabil.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya